bagaimana kedudukan lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam pemerintahan ?
PPKn
friska252
Pertanyaan
bagaimana kedudukan lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam pemerintahan ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban fauzan876
legislatif:pembuat UU
eksekutif: presiden
yudikatif:hakim -
2. Jawaban Nadd111
legislatif sebagai pembuat aturan
eksekutif sebagai pelaksana aturan
yudikatif sebagai pengawas aturan
maaf y kalau kurang sesuai