pegawai mendapat gaji 4000000 per bulan dan penghasilan tidak kena pajak 1000000 besar pajak 15% gaji yang diterima adalah
Matematika
caca1186
Pertanyaan
pegawai mendapat gaji 4000000 per bulan dan penghasilan tidak kena pajak 1000000 besar pajak 15% gaji yang diterima adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban 4riff4dil4h
Mapel Matematika
Kelas VII
Bab Aritmetika Sosial
Jawaban :
Dik :
Gaji = Rp. 4.000.000/bulan
Penghasilan tidak kena pajak = Rp. 1.000.000
Pajak = 15%
Dit :
Gaji yang diterima = … ?
Penyelesaian :
= (Gaji – Penghasilan tidak kena pajak) x pajak
= 4.000.000 – 1.000.000 x 15%
= Rp. 450.000
= Rp. 4.000.000 – Rp. 450.000
= Rp. 3.550.000
-
2. Jawaban noviandini271
gaji = 4000.000/bulan
gaji tidak kena pajak = 1000.000
gaji kena pajak = 4000.000 - 1000.000
= 3000.000
besar pajak dalam persentase= 15%
besar pajak dalam uang = 3000.000 x
15/100
= 30.000 x 15
= 450.000
gaji yang diterima = gaji kena pajak -
pajak + gaji tak kena
pajak
= 3000.000 - 450.000
+ 1000.000
= 3550.000