PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan tentang sistem kewenangan otonomi daerah?

2 Jawaban

  • a. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan , dan kerukunan nasional, serta keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    b. Meningkatkatkan kualitas kehidupan masyarakat
    c. Mengembangkan kehidupan demokrasi.
    d. Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
    e. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan.
    f. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
    g. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
    h. Mengembangkan sistem jaminan sosial.
    i. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah.
    j. Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
    k. Melestarikan lingkungan hidup.
    l. Mengelolah administrasi kependudukan.
    m. Melestarikan nilai sosial budaya.
    n. Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan  sesuai dengan kewenangannya.
    o. Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Kewenangan Pemerintah daerah dalam otonomi daerah. : 1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan.
    2. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.
    3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
    4. Penyediaan sarana dan prasarana umum.
    5. Penanganan bidang kesehatan.
    6. Penyelenggaraan pendidikan.
    7. Penaggulangan masalah sosial.
    8. Pelayanan bidang ketenagakerjaan.
    9. Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah.
    10. Pengendalian lingkungan hidup.
    11. Pelayanan pertanahan.

Pertanyaan Lainnya