PPKn

Pertanyaan

Perjanjian penyerahan penjahat pelarian yang tertangkap diantara anggota asean adalah

1 Jawaban

  • Perjanjian penyerahan penjahat pelarian yang tertangkap diantara anggota ASEAN adalah ekstradisi yang tercantum di perjanjian ekstradisi.

    Semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya