PPKn

Pertanyaan

apa keuntungan dan kekurangan adanya ordonansi 1939 ?

1 Jawaban

  • Ordonansi 1939 merupakan peraturan batas wilayah laut negara dunia yang dibuat secara Internasional. Isinya yakni bahwa batas pulau-pulau yang masuk negara tersebut berjarak 3 mill dari garis pantai.

    • Keuntungan : Mengetahui batas wilayah laut masing-masing sehingga paham sampai mana kita dapat mengambil sumber daya laut.
    • Kerugian : Batas yang diberikan sangat sempit, sehingga bagi Indonesia yang memiliki garis pantai panjang kadang pengukuran kurang sesuai sehingga sangat merugikan.

    Pembahasan :

    Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai pulau. Kondisi ini biasanya disebut sebagai negara kepulauan. Dengan banyaknya kepulauan di Indonesia membuat Indonesia berbatasan dengan beragai negara termasuk perbatasan daerah laut. Di awal kemerdekaan digunakan peraturan Hindia Belanda yaitu TZMKO atau Teritoriale Zee en en Maritieme Kringen Ordonantie 1939, peraturan ini digunakan untuk menentukan batas wilayah laut Indonesia. Isi peraturan ini yakni pulau-pulau yang masuk ke daerah Indonesia ada sejauh 3 mill dari garis pantai.

    Setelah beberapa waktu dikarenakan adanya beberapa penyimpangan, maka Indonesia memikirkan perlu adanya pembaruan peraturan. Maka dibuatlah Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini dinamai berdasarkan inisiator nya yakni Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja.

    Isi Deklarasi Djuanda adalah sebagai berikut :

    "Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia."

    Dampak yang timbul ketika Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda ini ada beberapa negara yang mendukung namun ada juga negara yang menentang keputusan ini. Negara-negara tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

    • Negara mendukung : Filipina, Equador, dan Yugoslvia.
    • Negara menolak : Amerika Serikat, Inggris, Australia, Belanda, Perancis, dan Selandia Baru.

    Pelajari lebih lanjut :

    1. Materi tentang sejarah Deklarasi Djuanda brainly.co.id/tugas/1060021
    2. Materi tentang pengertian ZEE brainly.co.id/tugas/2253428
    3. Materi tentang tokoh pembuat peraturan perundang-undangan batas teritorial brainly.co.id/tugas/5384586

    Detail jawaban :

    Detail jawaban :Kelas : SMA - 11

    Mapel : PPKn

    Bab : 5 - Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian

    Kode : 11.9.5

    #AyoBelajar #SPJ2

Pertanyaan Lainnya