sebutkan 5 hak dan 5 kewajiban negara dalam hubungan internasional ? Please jwabnnya ya mksh :)
PPKn
Fauziah9882
Pertanyaan
sebutkan 5 hak dan 5 kewajiban negara dalam hubungan internasional ?
Please jwabnnya ya mksh :)
Please jwabnnya ya mksh :)
1 Jawaban
-
1. Jawaban nismawatibatuba
Hak Warga Negara Indonesia :
1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”
3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan.
2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.