Pada saat membersihkan kemaluan saat mandi wajib, saya melihat ada kotoran di bawah jahitan sunat saya berawarna putih dan kotoran itu susah dibersihkan dan dib
Bahasa lain
Muhammadalbert
Pertanyaan
Pada saat membersihkan kemaluan saat mandi wajib, saya melihat ada kotoran di bawah jahitan sunat saya berawarna putih dan kotoran itu susah dibersihkan dan dibasahi karena susah dijangkau, apakah wajib dibersihkan dan dibasahi. Jika wajib bagaimana cara membersihkannya dan membasahinya? Terima kasih.
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahyaindah89
Pertama, penjelasannya adalah bahwa mandi junub itu ada yang sempurna dan ada yang sekedar sah.
Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah. Cukup baginya niat bersuci, kemudian meratakan siraan air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara, apakah di bawah pancuran atau berendam di laut atau bak mandi atau berenang dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.
Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Yaitu dengan melakukan seluruh sunah-sunah mandi.
Syekh Ibnu Utsaimin ditanya tentang sifat-sifat mandi. Maka dia menjawab;
Tata cara mandi itu ada dua; Cara yang wajib, yaitu dengan menyiram air secara merata ke seluruh tubuh, termasuk di dalamnya berkumur dan menghisap air ke hidung. Jika dia telah menyiramkan air ke seluruh tubuh, dengan cara apapun, maka terangkatlah hadats besar darinya dan sempurnalah kesuciannya. Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا (سورة المائدة: 6)
"Dan jika kamu junub Maka mandilah,." (QS. Al-Maidah: 6)
Kedua: Cara yang sempurna. Yaitu dengan cara mandi sebagaimana mandinya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika dia ingin mandi junub, maka dia harus mencuci kedua telapak tangannya, kemudian membersihkan kemaluannya dan kotoran junub, kemudian berwudhu secara sempurna, lalu membasuh kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian menyiram seluruh tubuhnya yang lain. Inilah tata cara mandi yang sempurn." (Fatawa Arkanul Islam, hal. 248)
Wallahu'Alam.
semoga membantu n bermanfaat ya!