klasifikasikan tindakan yang termasuk korupsi, hubungan antara norma hukum dengan norma kesusilaan dan kesopanan
PPKn
aliyahal29
Pertanyaan
klasifikasikan tindakan yang termasuk korupsi, hubungan antara norma hukum dengan norma kesusilaan dan kesopanan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gilang952
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma ialah seperangkat aturan ataupun ketentuan yang bersifat mengkiat warga kelompok dalam masyarakat, digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima. Setiap warga dan masyarakat harus serta wajib menaati norma yang berlaku.
Dengan menaati norma, maka tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan menjadi tertib, aman, rukun serta damai. Suasana masyarakat yang taat terhadap norma yang berlaku serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari bisa membentuk suatu kehidupan masyarakat yang adil, makmu serta sejahtera.
Ada pula yang menyebutkan bahwa norma ialah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman tingkah laku bagi para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik, benar dan diinginkan. Singkatnya, norma ialah kaidah ataupun pedoman dalam mewujudkan suatu nilai. Kaidah atau aturan ini biasanya berwujud perintah dan larangan.
1. Menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraNorma agama ialah tuntutan hidup manusia menuju ke arah yang lebih baik dan benar. Di samping itu, norma agama mengatur kewajiban manusia kepada Tuhan, diri sendiri dan sesama. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendatangkan sanksi dari Tuhan.
Tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang dapat berubah-ubah, kadang meningkat dan kadang menurun. Agar keimanan dan ketakwaan seseorang lebih mantap, maka perlu adanya upaya-upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui berbagai peribadatan dan kegiatan lainnya serta mendaami ilmi pengetahuan.
Iman dan takwa ialah wujud dari pelaksanaan norma agama. Cara-cara untuk menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah sebagai berikut:
a. Rajin beribadahb. Menolong sesama, terutama yang berkekurangan.c. Memberikan sebagian harta kepada kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin.d. Bertutur kata yang sopan.e. Menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak bergunaf. Memberikan sumabngang. Menghargai tetangga dan tamuh. Mencintai orang lain seperti mencintai diri sendiri.i. Menepati janjij. Sabar dalam menghadapi kesusahan, penderitaan serta cobaan.k. Menahan amarah dan tidak emosional.l. Lapang dada dan pemaaf.
2. Menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraNorma kesusilaan ialah aturan hidup yang berasal dari suara hati manusia, yang menentukan mana perbuatan baik dan mana perbuatan yang tidak baik. Oleh sebab itu, norma kesusilaan ini bergantung pada pribadi manusia itu sendiri.
Norma kesusilaan mendorong manusia membina kebaikan akhlak pribadinya sehingga ia menjadi pribadi yang baik. Cara untuk menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai berikut:
a. Melaksanakan tugas dan kewajiban dengan jujur.b. Menjalani kehidupan secara wajar.c. Membiasakan diri menghormati orang lain.d. Mengendalikan diri dari ucapan dan perbuatan tercela.e. Menghindari sikap malasf. Menghindari sifat masa bodohg. Tidak bersikap angkuhh. Setia kawan dan solider atas dasar kebenarani. Bersikap dan bertindak dengan budi bahasa yang baikj. Menghindari sikap kasark. Menghindari sikap pendendam