PPKn

Pertanyaan

tuliskan 3 unsur otonomi daerah

1 Jawaban

  • Unsur-unsur yang terdapat pada otonomi daerah yaitu :

    1. Daerah mempunyai kekuasaan untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintah daerah dan masyarakatnya.
    2. Adanya peraturan perundang-undangan untuk pelaksanaan otonomi daerah.
    3. Otonomi daerah tetap dalam batas-batas atau kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dan tidak dimaksudkan untuk membentuk negara dalam negara.

    Pembahasan

    Otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat didaerah tersebut menurut gagasan sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.

    Otonomi daerah bertujuan

    • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memungkinkan mereka untuk bekerja sama dan bersaing.
    • Memberikan suatu wilayah kesempatan untuk mengelola wilayahnya sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berlaku.
    • Mengurangi beban pemerintah pusat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan efisiensi.
    • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
    • Mendorong pemberdayaan masyarakat.
    • Mengembangkan demokrasi, keadilan dan pemerataan daerah.

    ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Pelajari lebih lanjut

    1. Tujuan otonomi daerah → https://brainly.co.id/tugas/5078196
    2. Pengertian otonomi daerah → https://brainly.co.id/tugas/13046708
    3. Pelaksanaan otonomi daerah → https://brainly.co.id/tugas/12781665

    Detail Jawaban

    Kelas : 5 SD

    Mapel : PPKn

    Materi : Bab 1 - Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Kode : 5.9.1

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya