tuliskan 3 unsur otonomi daerah
PPKn
alay9
Pertanyaan
tuliskan 3 unsur otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ridafahmi
Unsur-unsur yang terdapat pada otonomi daerah yaitu :
- Daerah mempunyai kekuasaan untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintah daerah dan masyarakatnya.
- Adanya peraturan perundang-undangan untuk pelaksanaan otonomi daerah.
- Otonomi daerah tetap dalam batas-batas atau kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dan tidak dimaksudkan untuk membentuk negara dalam negara.
Pembahasan
Otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat didaerah tersebut menurut gagasan sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.
Otonomi daerah bertujuan
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memungkinkan mereka untuk bekerja sama dan bersaing.
- Memberikan suatu wilayah kesempatan untuk mengelola wilayahnya sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berlaku.
- Mengurangi beban pemerintah pusat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan efisiensi.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
- Mendorong pemberdayaan masyarakat.
- Mengembangkan demokrasi, keadilan dan pemerataan daerah.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pelajari lebih lanjut
- Tujuan otonomi daerah → https://brainly.co.id/tugas/5078196
- Pengertian otonomi daerah → https://brainly.co.id/tugas/13046708
- Pelaksanaan otonomi daerah → https://brainly.co.id/tugas/12781665
Detail Jawaban
Kelas : 5 SD
Mapel : PPKn
Materi : Bab 1 - Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kode : 5.9.1
#AyoBelajar