PPKn

Pertanyaan

bagaimana penerapan prinsip sovereignty dalam hubungan internasional

1 Jawaban

  • menurut hukum/kekuasaan menurut hukum



    Menyadari makna kedaulatan (sovereignty) dalam hubungannya dengan hukum internasional, yang didalamnya ada batasan, namun demikian hanya bagi negara yang mempunyai yurisdiksi menurut hukum internasional. Dalam hal ini pada prinsipnya yurisdiksi suatu negara, terkait tidak saja dengan ketentuan hukum nasional masing-masing negara, tetapi juga dengan hukum internasional yang berlaku. Bahwa negaralah yang mempunyai wewenang terhadap benda, individu, atau melakukan tindakan tertentu dari subyek hukum

Pertanyaan Lainnya