Negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau pulau lain, hal ini bunyi dari undang undang nomo
PPKn
Humamululazmi
Pertanyaan
Negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau pulau lain, hal ini bunyi dari undang undang nomor
1 Jawaban
-
1. Jawaban zraa16chacha1
Jb :
Bunyi undang² nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia .
I Hope This Helps