PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan duta,konsul,grasi,rehabilitasi,amnesti,abolisi,preogatif?

2 Jawaban

  • grasi adalah hak untuk memberikan pengurangan hukuman atau pengampunan
  • 1.duta adalah orang yang mewakili suatu negara di negara lain.
    2.konsul adalah orang yang mewakili suatu negara di kota negara lain.
    3.grasi adalah pengurangan hukuman bagi narapidana.
    4.rehabilitasi adalah pemulihan nama baik seseorang.
    5.amnesti adalah pengampunan kepada orang yang telah dijatuhi hukuman.
    6.abolisi adalah penghapusan suatu tuntutan pidana.

Pertanyaan Lainnya