Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan. Yang dimaksud dengan mengatur dan mengawasi antara lain
Ekonomi
unbelieve
Pertanyaan
Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan. Yang dimaksud dengan mengatur dan mengawasi antara lain...
2 Jawaban
-
1. Jawaban AhmadHnfn26
mengatur dan mengawasi berarti menjaga dan mengawasi kerja para pekerja pada kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan agar berjalan lancar. -
2. Jawaban roisarifah
Mengatur jalannya kegiatan yang dilakukan di sektor perbankan agar berjalan dengan semestinya.
Mengawasi agar tidak adanya penyelewengan kewajiban.
semoga membantu..
maaf kalau salah ^.^