PPKn

Pertanyaan

penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU No. 26 tahun 2000,selain melalui Pengadilan HAM Ad Hoc juga melalui...
a. Mahkamah Konstitusi
b. Mahkamah Agung
c. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
d. KomNas HAM

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya