penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU No. 26 tahun 2000,selain melalui Pengadilan HAM Ad Hoc juga melalui... a. Mahk
PPKn
bravpuncxh
Pertanyaan
penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU No. 26 tahun 2000,selain melalui Pengadilan HAM Ad Hoc juga melalui...
a. Mahkamah Konstitusi
b. Mahkamah Agung
c. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
d. KomNas HAM
a. Mahkamah Konstitusi
b. Mahkamah Agung
c. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
d. KomNas HAM
2 Jawaban
-
1. Jawaban antijuliali
b. mahkamah agung
maaf kl salah -
2. Jawaban mubawww
JAWABANNYA adalah
d.komnas HAM