Apakah indonesia cukup dengan jumblah uu yang ada
PPKn
elvita12
Pertanyaan
Apakah indonesia cukup dengan jumblah uu yang ada
1 Jawaban
-
1. Jawaban RifqiFrd
Cukup, untuk kondisi sekarang.
Seiring perkembangan zaman nantinya akan dibutuhkan uu baru sesuai dgn kebutuhan, sehingga dpr merancang uu baru sesuai persoalan yang ada kemudian disetujui presiden