urusan pemerintahan daerah
PPKn
carissabless03
Pertanyaan
urusan pemerintahan daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban bima604
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerahdan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahmenurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara ... -
2. Jawaban nismawatibatuba
Urusan pemerintahan daerah
1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan
2. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat