Sebutkan macam-macam dari hukum tertulis dan hukum tidak tertulis?
PPKn
bavarianvivaldi
Pertanyaan
Sebutkan macam-macam dari hukum tertulis dan hukum tidak tertulis?
1 Jawaban
-
1. Jawaban JessicaHuang20
Macam-macam hukum tertulis :
1. Hukum Pidana
2. Hukum Tata Usaha Negara
3. Hukum Acara Pidana
4. Hukum Dagang
5. Hukum Tata Negara
6. Hukum Perdata
Macam-macam hukum tidam tertulis :
1. kebiasaan
2. adat istiadat
3. norma-norma
semoga membantu ^^