Jelaskan pengertian SITU (Surat Izin Tempat Usaha) Perdagangan!
Wirausaha
jeanettedara3
Pertanyaan
Jelaskan pengertian SITU (Surat Izin Tempat Usaha) Perdagangan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban marinaputriagel
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. Surat Izin Tempat Usaha(SITU) harus diperpanjang atau didaftar setiap lima tahun sekali. Langkah-langkah untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah sebagai berikut.
- Membuat surat izin tetangga.
- Membuat surat keterangan domisili perusahaan.
Dokumen yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yaitu.
- Fotocopy KTP permohonan.
- Foto permohonan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 buah.
- Formulir isian lengkap dan sudah ditandatangani.
- Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan.
- Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
- Fotocopy sertifikat tanah atau akta tanah.
- Denah lokasi tempat usaha.
- Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/ RW.
- Izin sewa atau kontrak.
- Surat keterangan domisili perusahaan.
- Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris.
- Berita acara pemeriksaan lapangan. -
2. Jawaban Dinii85
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah izin yang diberikan kepada perorangan, perusahaan, dan badan untuk memperoleh tempat usaha sesuai dengan tata ruang wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal. Denah atau peta tempat usaha pun harus disahkan atau diketahui pejabat kelurahan atau kecamatan.