jelaskan syarat-syarat kerjasama internasional
IPS
PutriArum01
Pertanyaan
jelaskan syarat-syarat kerjasama internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban ColossusShadow
1) Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Artinya, bahwa negara
melaksanakan berlakunya hukum dan peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang
ada di wilayahnya. Sebaliknya, di luar daerah atau wilayah negara tersebut berlaku hukum asing.
2) Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara pada warga negaranya. Artinya, setiap warga negara,
dimana pun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini dikenal
dengan asas extrateritorial, yakni hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga
negaranya, walaupun berada di negara asing.