IPS

Pertanyaan

jelaskan syarat-syarat kerjasama internasional

1 Jawaban

  • 1) Asas Teritorial
    Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Artinya, bahwa negara
    melaksanakan berlakunya hukum dan peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang
    ada di wilayahnya. Sebaliknya, di luar daerah atau wilayah negara tersebut berlaku hukum asing.
    2) Asas Kebangsaan
    Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara pada warga negaranya. Artinya, setiap warga negara,
    dimana pun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini dikenal
    dengan asas extrateritorial, yakni hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga
    negaranya, walaupun berada di negara asing.

Pertanyaan Lainnya