PPKn

Pertanyaan

pasal 7c UUD menegaskan bahwa

2 Jawaban

  • Jb :


    Pasal 7C UUD 1945 menegaskan bahwa :
    " Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR" .


    i Hope This Helps
  • Pasal 7C menegaskan bahwa Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pertanyaan Lainnya