bunyi pasal 29 ayat 2 adalah
PPKn
ardelritunggmailcom
Pertanyaan
bunyi pasal 29 ayat 2 adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban AfrizalSeptian7
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu -
2. Jawaban Reskipurnama
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Semoga bermanfaat