bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum antara lain unjuk rasa atau demonstrasi pawai rapat umum dan mimbar bebas hal tersebut dijelaskan dalam
PPKn
mifta300
Pertanyaan
bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum antara lain unjuk rasa atau demonstrasi pawai rapat umum dan mimbar bebas hal tersebut dijelaskan dalam
2 Jawaban
-
1. Jawaban Reskipurnama
Uu No 9 pasal 1 tahun 1998
Maaf kalau salah -
2. Jawaban Anonyme
uu no 9 1tahun 1998..