PPKn

Pertanyaan

Indonesia sebagai negara yg merdeka mempuyai pemerintahan yg sah(legal) yg di maksud pemerintahan tersebut

1 Jawaban

  • Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan penuh terhadap suatu wilayah dan rakyatnya baik keluar ataupun kedalam.
    Pemerintah yang berdaulat dibagi menjadi 2 macam yaitu:

    - Pemerintah dalam arti sempit yaitu kepala Negara (raja/ presiden) atau lembaga eksekutif.
    - Pemerintah dalam arti luas, maksudnya yaitu gabungan dari alat-alat kelengkapan Negara baik lembaga legislative, eksekutif ataupun yudikatif.
    .
    maaf kalo salah
    semoga membantu...

Pertanyaan Lainnya