Jaminan hak warga negara secara konstitusional diatur dalam
PPKn
gitafiani92Gita
Pertanyaan
Jaminan hak warga negara secara konstitusional diatur dalam
2 Jawaban
-
1. Jawaban azahra67
JAMINAN HAK WARGA NEGARA SECARA KONSTISUSIONAL DIATUR DALAM ?
JAWAB =
PASAL 27 - 34 UUD 1945
SEMOGA MEMBANTUMU -
2. Jawaban uci154
Hak-hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 UUD 1945.