dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia pernah memiliki bentuk negara federal pada undang-undang disebut
PPKn
hai1522
Pertanyaan
dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia pernah memiliki bentuk negara federal pada undang-undang disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Resturection
Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) -
2. Jawaban niam101
Mapel:PPKN
Kelas:8
Materi:Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
Jawaban
=>Konstitusi RIS(tahun 1949-1950)
@Smg membantu^_^