sebutkan kelompok manusia yang tidak terkena taklif
TI
slank8
Pertanyaan
sebutkan kelompok manusia yang tidak terkena taklif
1 Jawaban
-
1. Jawaban HAMDAN1111111
Yang dimaksud dengan “بالإقتضاء” adalah tuntutan (الطلب) untuk melakukan sesuatu, sama ada tuntutan untuk melakukan sebuah pekerjaan atau meninggalkan pekerjaan.
- Yang dimaksud dengan “بالتخيير” adalah kebolehan (الإباحة) antara melakukan atau meninggalkan sesuatu perbuatan dengan posisi yang sama.
- Yang dimaksud dengan “بالوضع” adalah meletakkan sesuatu sebagai sebab, syarat, pencegah, sah, rusak, azîmah, atau keringanan pada sesuatu yang lain.[2]
Dari sini, hukum syar’i itu terbagi menjadi dua bagian: 1. Hukum Taklîfî, dan 2. Hukum Wadl’î.
Bagi yang pertama, yaitu hukum taklîfî: Secara bahasa, kata taklîf (تكليف) berasal dari fi’il mâdli “كلّف” yang memiliki makna “membebani”. Seperti contoh “كلّف زيد عمرا بالأمر” yang berarti “Zaid membebani Umar dengan sebuah perkara”. Maka kata “تكليف”