uud apa yang menjelaskan tentang kerjasama dalam kehidupan masyarakat
PPKn
tasya1584
Pertanyaan
uud apa yang menjelaskan tentang kerjasama dalam kehidupan masyarakat
1 Jawaban
-
1. Jawaban rskpryg5
1. Kerja sama antar ummat beragama
Tertuang dalam UUD 1945. pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
2. Kerja sama bidang kehidupan pertahanan dan kemanan Negara
Di atur dalam undang-undang, dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945 disebutkan, “ Tiap warga Negara berhak dan wajib iktu serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.” Selain itu diatur juga dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945, “Setiap warga Negara berhak dan wajib atas upaya pembelaan Negara.”
3. Kerja sama dalam bidang kehidupan dan ekonomi
Pada pasal 23A UUD 1945, disebutkan, “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa diatur dalam Undang-undang.” “Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional.”
4. Kerja sama dalam bidang kehidupan dan social politik
Landasannya adalah kehidupan dalam sila ke empat yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawartan atau perwakilan.
semoga membantu^