SBMPTN

Pertanyaan

jelaskan perbedaan peratun dan hukum acara perdata

1 Jawaban

  • Perbedaan Antara Hukum Acara TUN dengan Hukum Acara Perdata

    Objek Gugatan

    Objek gugatan atau pangkal sengketa TUN adalah KTUN yang  dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang mengandung perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa, sedangkan dalam hukum acara perdata adalah perbuatan melawan hukum.

    Kedudukan Para Pihak

    Kedudukan para pihak dalam sengketa TUN,selalu menempatkan seseorang atau badan hukum perdata sebagai pihak tergugat. Sedangkan dalam hukum acara perdata tidaklah demikian.


Pertanyaan Lainnya