jelaskan perbedaan peratun dan hukum acara perdata
SBMPTN
dedisusantosutrisno
Pertanyaan
jelaskan perbedaan peratun dan hukum acara perdata
1 Jawaban
-
1. Jawaban ristafadillap510ab
Perbedaan Antara Hukum Acara TUN dengan Hukum Acara Perdata
Objek GugatanObjek gugatan atau pangkal sengketa TUN adalah KTUN yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang mengandung perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa, sedangkan dalam hukum acara perdata adalah perbuatan melawan hukum.
Kedudukan Para PihakKedudukan para pihak dalam sengketa TUN,selalu menempatkan seseorang atau badan hukum perdata sebagai pihak tergugat. Sedangkan dalam hukum acara perdata tidaklah demikian.