secara hukum,proklamasi kemerdekaan indonesia menghapuskan tata hukum?
PPKn
jamalnecis
Pertanyaan
secara hukum,proklamasi kemerdekaan indonesia menghapuskan tata hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban yendiatika
Proklamasi tidak menghapus tata hukum,sebenarnya jika ada suatu peraturan atau seperti proklamasi itu pasti sebagai tuntunan yg baik dan agar tidak melupakan kejadian yang telah dialami bangsa kita ini agar tidak terulang seperti kejadian masa lampau seperti penjajahan